FUNGSI DAN TUJUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA (HIP)
Halooo Selamat datang
Selamat datang di blog saya, blog ini terkait dengan mata kuliah yang ada pada Program Studi Pembangunan Sosial, Khususnya blog ini bertujuan untuk membantu kawan-kawan yang sedang kesulitan untuk mencari informasi yang terkait dengan tugas, untuk itu saya buat blog ini. semoga bermanfaat untuk di semua kalangan, harapan saya ada masukan untuk saya selaku penulis, agar dapat menyajikan yang lebih baik lagi kepada pembaca yang terhormat.
Fungsi
HIP :
- Menjadi sarana perwujudan trilogi
pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi yang sehat,
pemerataan hasil-hasil pembangunan serta stabilitas
keamanan yang dinamis.
- Menjadi sarana aktualisasi diri pekerja dan
pengusaha serta perwujudan demokrasi industrial dalam dunia kerja, terutama
dalam hak berserikat dan proses tawar menawar dalam perundingan bersama secara
bebas dan bertanggung jawab.
- Menjadi sarana pengembangan kemitraan
sosial yang sehat dan luas melalui bipartisme dan tripartisme.
- Menjadi salah satu landasan etika
industrial, etika bisnis, budaya perusahaan dan produktivitas.
- Menjadi sarana untuk mengendalikan ekonomi
pasar dan kapitalisme yang cenderung makin meningkat agar menjadi lebih
manusiawi seraya untuk mencegah ekses dari paham adu kekuatan secara bebas,
serta mengatasi ketimpangan pasar yang dalam banyak hal mengorbankan pekerja.
Tujuan
HIP :
1. Umum
Mengemban
cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus
1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Khusus
Terwujudnya
ketenangan kerja dan kemajuan berusaha (industrial harmony and economic
development). Sedangkan pengertian ketenangan kerja dan kemajuan berusaha
adalah kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja yang mengandung
unsur-unsur :
- Terjaminnya hak semua pihak.
- Bila timbul perselisihan diselesaikan
dengan baik melalui musyawarah dan mufakat.
- Mogok
dan penutupan perusahaan
(lock out) dihindari
semaksimal mungkin dan hanya dipergunakan sebagai upaya terakhir
- Meningkatnya kesejahteraan pekerja,
produktivitas dan kemajuan perusahaan.
sumber :
Suwarto,
2005, Hubungan Industrial dalam Praktik, Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia,
Jakarta
Wahana
Komputer, 2005, Pengembangan Analisis Multivariate dengan SPSS 12, Penerbit
Salemba Infotek, Jakarta
Komentar
Posting Komentar