FUNGSI DAN TUJUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA (HIP)


Halooo Selamat datang 
Selamat datang di blog saya, blog ini terkait dengan mata kuliah yang ada pada Program Studi Pembangunan Sosial, Khususnya blog ini bertujuan untuk membantu kawan-kawan yang sedang kesulitan untuk mencari informasi yang terkait dengan tugas, untuk itu saya buat blog ini. semoga bermanfaat untuk di semua kalangan, harapan saya ada masukan untuk saya selaku penulis, agar dapat menyajikan yang lebih baik lagi kepada pembaca yang terhormat. 


Fungsi HIP :
-   Menjadi sarana perwujudan trilogi pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi yang  sehat,  pemerataan  hasil-hasil  pembangunan serta  stabilitas  keamanan yang dinamis.
-   Menjadi sarana aktualisasi diri pekerja dan pengusaha serta perwujudan demokrasi industrial dalam dunia kerja, terutama dalam hak berserikat dan proses tawar menawar dalam perundingan bersama secara bebas dan bertanggung jawab.
-    Menjadi sarana pengembangan kemitraan sosial yang sehat dan luas melalui bipartisme dan tripartisme.
-      Menjadi salah satu landasan etika industrial, etika bisnis, budaya perusahaan dan produktivitas.
-   Menjadi sarana untuk mengendalikan ekonomi pasar dan kapitalisme yang cenderung makin meningkat agar menjadi lebih manusiawi seraya untuk mencegah ekses dari paham adu kekuatan secara bebas, serta mengatasi ketimpangan pasar yang dalam banyak hal mengorbankan pekerja.

Tujuan HIP :
1.  Umum
Mengemban cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.  Khusus
Terwujudnya ketenangan kerja dan kemajuan berusaha (industrial harmony and economic development). Sedangkan pengertian ketenangan kerja dan kemajuan berusaha adalah  kondisi harmonis dan  dinamis dalam hubungan kerja yang mengandung unsur-unsur :
-    Terjaminnya hak semua pihak.
-    Bila timbul perselisihan diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat.
-    Mogok  dan   penutupan  perusahaan  (lock   out)  dihindari  semaksimal mungkin dan hanya dipergunakan sebagai upaya terakhir
-    Meningkatnya    kesejahteraan    pekerja,    produktivitas    dan    kemajuan perusahaan.

sumber :  
Suwarto, 2005, Hubungan Industrial dalam Praktik, Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia, Jakarta

Wahana Komputer, 2005, Pengembangan Analisis Multivariate dengan SPSS 12, Penerbit Salemba Infotek, Jakarta



Komentar

Postingan populer dari blog ini

NAMA DOSEN FISIP UNTAN BESERTA GELARNYA

SUDAH BERSYUKURKAH KAMU HARI INI ?

JURNAL HERI GUNAWAN PDF DAN WORD